GENMILENIAL.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan bagi-bagi uang yang melibatkan tiga tersangka hakim pemberi vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menyatakan tiga tersangka hakim itu, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto.
Qohar kemudian mengungkapkan ada penyerahan uang yang dilakukan Arif Nuryanta kepada Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin. Uang itu senilai Rp4,5 miliar.
Uang Rp 4,5 miliar itu kemudian dibagi menjadi tiga. Hakim Agam Syarif membagi uang tersebut kepada Djuyamto dan Ali.
Baca Juga: Kecelakaan mobil rombongan umroh vs Bus Rajawali Indah di Gresik, Jatim: 7 orang tewas
Qohar mengungkapkan ada penyerahan uang kedua kalinya. Pada tahap kedua ini, uang yang diserahkan senilai Rp18 miliar.
"Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan kembali uang Dollar Amerika Serikat bila dikurskan rupiah senilai Rp18 miliar kepada DJU yang kemudian oleh DJU uang tersebut dibagi tiga," terangnya.
Adapun porsi pembagiannya adalah Djuyamto menerima Rp6 miliar, Agam Syarif menerima Rp4,5 miliar, dan Ali Muhtaro menerima Rp5 miliar.
"Dengan porsi pembagian sebagai berikut, untuk ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp4,5 miliar," lanjut Qohar.
Baca Juga: Kejagung bongkar awal mula skandal suap 3 hakim pemberi vonis lepas kasus korupsi minyak goreng
"Kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar," sambungnya.
Apabila dijumlahkan penyerahan pertama dan kedua yakni Rp4,5 miliar dan Rp18 miliar, maka jumlah uang yang diterima ketiganya Rp22,5 miliar. Dana tersebut kemudian dibagi sesuai jumlah kesepakatan mereka.
Selain itu, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud. Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas oleh tiga hakim tersebut pada pada 19 Maret 2025 lalu.***
Artikel Terkait
Diperiksa Kejagung atas dugaan korupsi BBM Pertamina, influencer Fitra Eri: Keahlian di bidang otomotif
Update korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK bakal hitung angka pasti kerugian negara di skandal tata kelola minyak mentah
Ahok bongkar isi rapat Pertamina saat diperiksa Kejagung, akui masih simpan catatan tiap agenda
Update kasus korupsi minyak mentah: Kejagung punya banyak data kinerja Pertamina, Ahok tercengang
Skandal korupsi Pertamina Patra Niaga: Kejagung cecar 14 pertanyaan saat periksa Ahok, apa saja?
Soal aturan TNI masuk Kejagung, DPR pastikan prajurit aktif hanya bisa jabat Jampidmil
Kejagung bongkar awal mula skandal suap 3 hakim pemberi vonis lepas kasus korupsi minyak goreng