GENMILENIAL.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi keluarga korban pengeroyokan di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jumat 4 April 2025.
Korban, seorang pria yang diduga mencuri ayam, meninggal setelah dianiaya massa di depan Kantor Desa Gandasoli, Selasa 1 April 2025 malam.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Dedi menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada istri dan anak korban, sekaligus memberikan bantuan sosial.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Kedatangan saya ke sini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam,” ujar Dedi.
Dari keterangan istri korban, Dedi mengungkapkan bahwa keluarga sebenarnya masih memiliki uang tunai dan persediaan bahan pokok.
Namun, korban diduga mengalami tekanan ekonomi akibat utang puluhan juta rupiah kepada beberapa lembaga keuangan, termasuk bank emok dan Bank BTPN Syariah.
“Menurut istri korban, kebutuhan dapur masih tercukupi. Tapi keluarga ini memiliki utang puluhan juta rupiah,” jelas Dedi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan mengapresiasi langkah cepat Polres Subang yang telah menangkap delapan tersangka pengeroyokan.
“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Kita ini negara hukum,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Gubernur memberikan bantuan sebesar Rp5 juta untuk kebutuhan sehari-hari keluarga korban dan Rp30 juta untuk melunasi utang korban.
Baca Juga: Volume kendaraan di Tol Cipali naik 59 persen, Astra Tol pastikan akses keluar tetap aman
Artikel Terkait
Susi Pudjiastuti diangkat jadi penasihat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini tugasnya
Akui sulit relokasi warga di daerah langganan banjir, Dedi Mulyadi usulkan rumah kolong jadi solusi
Soroti kebijakan Menteri PKP soal banjir, Dedi Mulyadi bakal adopsi rumah panggung di 6 daerah Jabar
Soroti kebijakan Prabowo, Dedi Mulyadi kini berjanji ke warga Jabar: Tak boleh lagi ada banjir berikutnya
Kebijakan anyar Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus utang pajak kendaraan motor warga sejak 2024 ke belakang
Soal penghapusan utang pajak kendaraan motor, Dedi Mulyadi: Kalau ada pungli, lapor ke medsos
Kapolres Subang silaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat bahas sinergi keamanan