Skandal suap eks komisioner KPU: Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku disebut patungan suap Rp600 juta

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 17 Maret 2025 | 01:24 WIB
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Atas perbuatannya, Hasto didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X