Tengah malam, Unit III Satres Narkoba Polres Subang ciduk tiga tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cibogo 

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 30 Januari 2025 | 22:31 WIB
Unit III Sat Res Narkoba Polres Subang amankan tiga tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang pada Kamis 16 Januari 2025
Unit III Sat Res Narkoba Polres Subang amankan tiga tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika di Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang pada Kamis 16 Januari 2025

Kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, koordinasi dengan JPU, uji Lab BB Narkotika yang diamankan dan pengembangan asal mula BB Narkotika.

"Pasal yang disangkakan kepada pata tersangka yaitu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Heri Nurcahyo.

Dengan kejadian tersebut, Polres Subang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkotika dan meminta untuk segera melapor jika ditemukan indikasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Subang.

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkotika, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X