Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu turut menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam melakukan pemberantas miras ilegal di Kabupaten Subang.
"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan membahayakan generasi muda," tegasnya.
Begitu juga dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Subang akan terus melakukan pemantauan dan tindakan serupa di masa yang akan datang.
“Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat Subang,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dan amankan 13 tersangka
Diduga edarkan narkoba jenis sabu, seorang ibu rumah tangga diamankan Sat Res Narkoba Polres Subang
Sat Res Narkoba Polres Subang gelar penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Purwadadi
Sat Res Narkoba Polres Subang gerebek tiga lokasi peredaran miras ilegal, ratusan botol miras diamankan polisi
Sat Res Narkoba Polres Subang lakukan tes urine kepada belasan pengemudi travel di Subang, seperti ini hasilnya
Dalam 1 bulan, Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 10 kasus narkotika dan amankan 13 tersangka
Kurang dari satu bulan, Sat Res Narkoba Polres Subang ungkap 6 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan sediaan farmasi tanpa izin