Momen Prabowo ikut standing applause untuk Jokowi dan Ma’ruf Amin di pelantikan Presiden-Wapres

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 20:37 WIB
Prabowo berikan standing applause untuk Jokowi dan Ma’ruf Amin di pelantikan Presiden-Wapres, Minggu 20 Oktober 2024 (Youtube.com/Setpres)
Prabowo berikan standing applause untuk Jokowi dan Ma’ruf Amin di pelantikan Presiden-Wapres, Minggu 20 Oktober 2024 (Youtube.com/Setpres)

GENMILENIAL.ID - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Bertempat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, momen pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah keduanya.

Salah satu momentum menarik dalam rangkaian acara pelantikan tersebut adalah saat Prabowo yang ikut memberikan standing applause untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Momen tepuk tangan bangga Jokowi untuk Prabowo saat pelantikan Presiden-Wapres RI

Hal tersebut terjadi saat Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyapa serta mengucapkan terima kasih kepada Jokowi-Ma'ruf Amin atas pengabdian keduanya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Atas nama pimpinan-pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden ke-7 Bapak Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 Ma'ruf Amin," kata Muzani dikutip dari akun Youtube Setpres pada 20 Oktober 2024.

Tidak hanya Prabowo, tetapi putranya, Didit Hediprasetyo yang turut hadir pada acara pelantikan tersebut.

Baca Juga: Haldy Sabri, pengusaha asal Aceh yang menjadi suami Irish Bella

Didit juga ikut berdiri dan memberikan standing applause bersama dengan para anggota parlemen, seraya mereka meneriakkan 'terima kasih' untuk Jokowi.

"Terima kasih, Bapak Jokowi. Terima kasih, Bapak Jokowi," seru para anggota parlemen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: YouTube Setpres

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X