Polres Subang gelar upacara Peringati Hari Ibu ke-95, dipimpin Waka Polres Subang Kompol Endar Supriatna, ini pesan yang disampaikan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 22 Desember 2023 | 17:38 WIB
Waka Polres Subang, Kompol Endar Supriatna pimpin upacara peringatan Hari Ibu ke-95, Jumat 22 Desember 2023
Waka Polres Subang, Kompol Endar Supriatna pimpin upacara peringatan Hari Ibu ke-95, Jumat 22 Desember 2023

GENMILENIAL.ID - Polres Subang menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke 95 dilapangan apel Mapolres Subang pada Jumat, 22 Desember 2023.

Upacara tersebut dipimpin oleh Waka Polres Subang, Kompol Endar Supriatna yang juga turut mendampingi PJU dan Perwira Polres Subang.

Kemudian turut pula Kapolsek Kota Polres Subang, Personel Polres Subang, beserta
Personel ASN Polres Subang. 

Dalam sambutanya, Kompol Endar Supriatna menyampaikan amanat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. 

"Hari ini, tanggal 22 Desember 2023, kita dapat melaksanakan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-95," kata Kompol Endar Supriatna.

Baca Juga: Tips jurnalistik bagi pemula, 6 panduan menemukan angle berita menarik pembaca

Lanjut Kompol Endar, Peringatan Hari Ibu merupakan momen dalam mengenang dan menghargai perjuangan para perempuan Indonesia.

"Mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan, yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia," pungkasnya.

PHI sendiri dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia baik di dalam maupun luar negeri setiap tanggal 22 Desember. PHI bagi bangsa Indonesia bukanlah 'mother’s day,'

Ini karena PHI didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

"Merupakan sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan Indonesia untuk berorganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial," terang Kompol Endar.

Baca Juga: Hidup di zaman now, ini 6 Tips efektif mengelola lembaga pendidikan di era digitalisasi

"Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur," tambahnya.

PHI di Indonesia, lanjut Kompol Endar, esensinya bukan hanya untuk mengapresiasi jasa besar ibu, yang tentunya juga sungguh istimewa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia, atas peran, dedikasi, serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X