GENMILENIAL.ID - Pasangan suami istri Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir penuhi panggilan polisi dalam menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat di Polda Metro Jaya.
Thariq dan Aaliyah tiba di Gedung Ditreskrimum Metro Jaya pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 sekitar pukul 14.15 WIB.
Pasangan suami istri tersebut datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
"Hari ini agendanya kita melengkapi atau menghadiri undangan klarifikasi dari pihak penyidik," ujar Ragahdo dikutip dari PMJNews pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Kenali, ini 8 gejala depresi ditempat kerja, seperti apa upaya mencegah dan menanganinya?
Pihak kuasa hukum Thariq dan Aaliyah belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal agenda yang mereka hadiri lantaran masih harus bertemu dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Intinya sekarang ini kami masih ingin memenuhi panggilan dulu, klarifikasi, untuk nanti mungkin bahan bahan apa yang akan ditanyakan, kita belum tau," ucap Ragahdo.
Senada dengan kuasa hukumnya, Thariq juga memberikan penjelasan hal serupa bahwa saat ini kedatangnya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifikasi.
"Iya pokoknya kita mau memberikan keterangan dulu," sambung Thariq singkat.
Baca Juga: Hasil studi, tertawa obat alami untuk mengurangi risiko penyakit jantung?
Diketahui, Aaliyah melaporkan sejumlah akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik perihal tudingan hamil di luar nikah.
Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.