GENMILENIAL.ID - Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tewasnya Dante yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Kamis, 8 Februari 2024.
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Dante di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Tim penyidik pun telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV terkait asli atau tidaknya.
Penyidik juga telah mendapatkan hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi (pengeluaran jenazah dari makam).
"Kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut asli dan tanpa editan," kata AKBP Rovan Richard.
"Kemudian hari ini juga kami telah mendapat hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," tambahnya.
Rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan kedokteran forensik diyakini memberi titik terang terhadap polisi dalam kasus kematian anak berusia 6 tahun tersebut.
"Dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan, penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," pungkas Rovan Richard.