Sempat kecewa, Saipul Jamil maafkan penangkapan polisi yang dilakukan pada dirinya dan tidak akan menuntut ke ranah hukum

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 22:39 WIB
Saipul Jamil memberikan keterangan di Polsek Tambora. (PMJnews)
Saipul Jamil memberikan keterangan di Polsek Tambora. (PMJnews)

GENMILENIAL.ID - Sempat viral pengkapan artis Saepul Jamil bersama asistenya oleh polisi di media sosial yang diduga terlibat narkoba, namun setelah dilakukan tes urine dan rambutnya, pendangdut tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Saepul juga menyebut bahwa dirinya tidak akan mempermasalahkan apa yang telah dialaminya meskipun hal tersebut tidak berkenan di hatinya.

"Saya tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum. Lebih baik memaafkan, karena masih banyak yang saya pikirkan kalau saya menuntut," kata Saipul Jamil dikutip dari PMJNews pada Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: 7 Tips menjaga kekebalan tubuh agar tidak mudah terkena penyakit

Kendati sudah memaafkan, Saipul Jamil tak menampik bahwa dirinya merasa kecewa atas apa yang dilakukanya polisi kepada dirinya.

"Kan saya bilang kecewa, pasti iya. Cuma setelah saya pikir, saya relakan kekecewaan saya," ujarnya

"Saya tinggalkan kesedihan saya. Saya ambil hikmah ikhlas. Semoga kesedihan dan kekecewaan diganti Allah di kemudian hari," sambungnya.

Baca Juga: 5 Manfaat bunga rosela buat kesehatan, salah satunya perlindungan terhadap sistem kekebalan tubuh

Sebagaimana diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Barat telah membebaskan artis Saipul Jamil karena tidak terbukti menggunakan narkoba. Hal tersebut telah dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak polisi yang hasilnya dinyatakan negatif.

"Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba, nanti kita akan kembalikan ke keluarganya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada awak media, Sabtu 6 Januari 2024.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X