“Terkait Ari Lasso, saya setuju (WAMI) harus diaudit,” kata Supratman di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa ketidaktransparanan dalam pengalokasian dan pendistribusian royalti bisa menimbulkan masalah serius.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan hak cipta musik di Indonesia, agar pencipta lagu dan musisi mendapatkan hak mereka secara adil sekaligus menjaga kredibilitas lembaga manajemen kolektif di mata publik.***
Artikel Terkait
Keenan Nasution tuntut Rp24,5 miliar dan sita rumah Vidi Aldiano karena royalti 'Nuansa Bening'
Charly Van Houten: Lagu saya bebas dinyanyikan, tak perlu bayar royalti
Polemik royalti lagu bilang saja, DPR soroti putusan Rp1,5 miliar untuk Agnez Mo: Perlu kepastian hukum bagi seniman
Tantri Kotak ungkap keresahan penyanyi soal Royalti: Industri musik sedang tidak baik-baik saja
Viral struk makan pelanggan di resto diduga kena biaya royalti musik Rp29 ribu
Pemilik akun TikTok klarifikasi soal struk restoran diduga kenakan biaya royalti musik
Kisruh royalti Ari Lasso, Menkum setuju WAMI diaudit