Hotman Paris tunjukkan surat panggilan jadi saksi kasus Razman Nasution: Bakal ada tersangka

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 29 Juni 2025 | 16:49 WIB
Pengacara Hotman Paris yang mendapatkan panggilan sebagai saksi atas kasus Razman Nasution (Instagram/hotmanparisofficial)
Pengacara Hotman Paris yang mendapatkan panggilan sebagai saksi atas kasus Razman Nasution (Instagram/hotmanparisofficial)

GENMILENIAL.IDPengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus hukum yang menjerat pengacara Razman Arif Nasution.

Kasus ini merupakan buntut dari laporan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap lembaga peradilan.

Hotman mengungkapkan bahwa perkara ini telah meningkat ke tahap penyidikan, menandakan bahwa proses hukum telah memasuki fase serius.

Baca Juga: KPK tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai tersangka suap proyek jalan Rp231 miliar

“Saya menerima surat panggilan sebagai saksi dari Mabes Polri terkait laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman melalui video yang diunggah di akun Instagram-nya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurut Hotman, laporan itu berkaitan dengan insiden ketika Razman diduga berteriak menyebut 'koruptor' di hadapan majelis hakim dalam sebuah sidang, dan disiarkan secara langsung melalui TikTok.

“Ternyata kasusnya sudah naik sidik. Saya dipanggil lagi sebagai saksi, artinya dalam waktu dekat bakal ada tersangka,” tegasnya.

Baca Juga: Pernyataannya soal kerja di luar negeri jadi sorotan, Menteri Karding: Saya kampanye, bukan menelantarkan

Marwah pengadilan harus dijaga

Dalam pernyataannya, Hotman juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap wibawa lembaga peradilan.

“Jadi, memang waktunya hukum harus tegas. Marwah pengadilan harus dipertahankan karena wibawa itu sangat perlu,” ujar Hotman.

Latar belakang kasus

Sebelumnya, Razman Nasution dilaporkan ke polisi oleh Ketua PN Jakarta Utara usai insiden dalam sidang pada 6 Februari 2025 lalu.

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari perkara pencemaran nama baik, di mana Hotman Paris menjadi saksi pelapor dan Razman duduk sebagai terdakwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X