Lolly kunjungi Nikita Mirzani di rutan Polda Metro Jaya yang sedang merayakan ulang tahun, bawa buket bunga dan ucapkan janji ini

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 23 Maret 2025 | 00:55 WIB
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)
Momen pertemuan Nikita Mirzani dan Lolly yang diunggah di kanal YouTube Crazy Nikmir REAL pada 18 Februari 2025 lalu (Tangkapan layar YouTube Crazy Nikmir REAL)

GENMILENIAL.ID - Artis Nikita Mirzani merayakan ulang tahunnya ke-39 pada Senin, 17 Maret 2025.

Dari pantauan awak media, pada hari tersebut silih berganti keluarga dan sahabat dekat mengunjungi Nikita di Polda Metro Jaya.

Bahkan pengacara Razman Arif Nasution yang berselisih dengannya tampak hadir meski gagal bertemu.

Salah satu yang hadir menemui Nikita adalah anak sulungnya, Laura Meizani atau Lolly.

Baca Juga: Viral rekaman video Baim Wong marah ke Paula Verhoeven soal uang, singgung beri ke mertua Rp100 juta tiap bulan

Lolly datang mengenakan topi dan masker warna putih yang menutupi wajahnya.

Ia juga membawa satu buket besar bunga untuk Mimi, panggilan Lolly untuk Nikita.

Lewat video yang diunggah di TikTok official miliki Nikita, Lolly berjanji akan menjadi orang yang lebih baik.

“Hai, Mimi, ini Lolly," ucapnya di bagian pembuka di video yang diunggah pada Senin, 17 Maret 2025.

“Maafin Lolly kalau Lolly banyak salah, tapi di sini Lolly akan jadi yang lebih baik lagi untuk Mimi,” tambahnya.

Baca Juga: Rekaman percakapan Baim Wong pergoki Paula Verhoeven selingkuh dan isi doa saat umroh viral, Paula: Makanya aku sadar

Seperti yang diketahui, Nikita saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025.

Nikita ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari pertama guna penyidikan lanjutan.

Persoalan hukum Nikita kali ini adalah atas kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X