Diungkap oleh kuasa hukumnya, begini cara Nikita Mirzani menghubungi anak-anaknya dari balik penjara

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 16 Maret 2025 | 18:44 WIB
Cara Nikita Mirzani berkomunikasi dengan anak-anaknya (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Cara Nikita Mirzani berkomunikasi dengan anak-anaknya (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

GENMILENIAL.ID - Artis Nikita Mirzani saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Nikita ditahan buntut dari kasusnya dengan pengusaha skincare sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys.

Penahanan Nikita ini atas kasus pemerasan dan pengancaman pada dokter Reza Gladys.

Laporan Reza Gladys yang dilayangkan pada 3 Desember 2024 itu, ia mengaku telah dimintai uang oleh Nikita dan asistennya, Mail sejumlah Rp5 miliar.

Baca Juga: Pengacara pastikan Nikita Mirzani tetap bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya meski tengah mendekam di penjara

Ia pun telah mengirimkan Rp4 miliar pada bulan November 2024.

Seminggu setelah penahanan, kuasa hukum Nikita mengabarkan kondisinya di dalam sel yang baik dan sehat.

Ia juga mengatakan kalau dirinya rutin menjenguk Nikita bersama dengan dokter Oky.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa Nikita masih berkomunikasi dengan baik kepada anak-anaknya.

Cara komunikasi Nikita, menurut penuturan Fahmi adalah dengan meminjam HP milik petugas.

Baca Juga: Gibran sebut Prabowo sudah punya solusi terkait penundaan pengangkatan CASN 2024, intip lagi pernyataan Menpan RB usai bertemu presiden

“Nikita selalu berkomunikasi dengan anak-anaknya lewat HP petugas, karena memang nggak boleh ada HP di tahanan,” jelas Fahmi saat menemui media usai persidangan Baim Wong pada Rabu, 12 Maret 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Pas jenguk, HP saya nggak boleh saya bawa, HP dokter Oky nggak boleh dibawa, semuanya disimpan di loker,” jelasnya.

Sehingga menurut pengakuan Fahmi, pesan-pesan penting yang akan disampaikan antara ibu dan anak ini selalu melalui perantara petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X