Tidak puas Nikita Mirzani sudah ditangkap, tapi Reza Gladys akui tak punya dendam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:27 WIB
Reza Gladys dan suaminya (kiri) yang bersiteru dengan Nikita Mirzani (kanan) karena kasus pemerasan (kolase instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)
Reza Gladys dan suaminya (kiri) yang bersiteru dengan Nikita Mirzani (kanan) karena kasus pemerasan (kolase instagram.com/rezagladys dan nikitamirzanimawardi_172)

GENMILENIAL.ID - Laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya mencapai titik terang. 

Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan pada Selasa 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan laporan Reza Gladys. 

Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Menanggapi penahanan tersebut, Reza Gladys menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki dendam terhadap Nikita Mirzani. 

Baca Juga: Prediksi Razman Arif Nasution tepat, ini komentarnya soal penahanan Nikita Mirzani: Prihatin terhadap penangkapan adik saya

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," ujar Julianus, dikutip dari Mantra News, Rabu 5 Maret 2025.

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tambahnya.

Julianus menegaskan bahwa kliennya hanya ingin pihak berwajib menegakkan hukum dengan adil dan sesuai prosedur agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Dari jeruji besi ke trending topic, inilah deretan skandal Nikita Mirzani yang dicap kebal hukum

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyidik, Reza pun memberikan penghargaan terhadap langkah hukum yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ucap Julianus.

Selain itu, Reza juga berharap agar kepolisian tidak hanya menahan Nikita dan Mail, tetapi turut menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X