GENMILENIAL.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi PT Asabri, PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan mengejutkan datang dari Hotman yang menyatakan telah mengundurkan diri, meski belum genap sepekan dirinya menjadi pengacara dalam kasus mega korupsi tersebut.
Baca Juga: Ribuan restoran dan hotel di Subang diduga akali pajak, Bapenda akui pengawasan masih lemah
"Sudah 2 hari lalu kasih tahu saya ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
"Otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah," sambungnya.
Alasan Hotman mundur
Hotman mengungkapkan bahwa faktor kesehatan menjadi alasan utama di balik keputusannya untuk mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Ia mengaku kondisi fisiknya menurun akibat tekanan dalam menangani kasus yang cukup kompleks dan menyita perhatian publik tersebut.
Baca Juga: Hal tak terduga di balik kemunduran Nanik Deyang jadi kepala BGN: Diteror sampai ganti nomor HP
Bahkan, setelah mundur, Hotman berencana menjalani pengobatan saraf ke Singapura guna memulihkan kesehatannya.
"Besok subuh saya mau ke Singapura (untuk berobat). Mudah-mudahan saya tidak disuruh opname lagi," jelasnya.
Hotman juga menegaskan bahwa dirinya telah secara resmi menyampaikan pengunduran diri tersebut kepada kliennya.
"Saya sudah memberitahukan beliau (Febrie) saya mengundurkan diri sebagai pengacaranya dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya," imbuhnya.