news

Jadi tersangka korupsi pakan satwa, eks Dirut KBS Choirul Anwar diduga gasak anggaran Rp7,4 miliar untuk duit pribadi

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi pakan satwa yang menjerat mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (Instagram.com/@malangraya.info)

GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, mengungkap fakta mengejutkan.

Tak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, praktik lancung tersebut juga diduga berdampak langsung pada kondisi satwa yang terlantar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran perusahaan selama periode 2016–2024.

Total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp10,2 miliar.

Baca Juga: Viral keluhan penjual pizza di Kaltim: Kaget ada wajib pajak 10 persen, kalau omzetnya Rp3 juta per bulan

Diduga selewengkan anggaran hingga Rp7,4 miliar

Dari total kerugian tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk operasional kebun binatang, termasuk pakan dan perawatan satwa, justru diselewengkan.

Penyidik menemukan adanya pola pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bahkan sejumlah laporan pertanggungjawaban diduga dibuat fiktif agar terlihat seolah anggaran digunakan secara sah.

Baca Juga: Rumah 3 tingkat di Grand Polonia Medan hancur lebur dihantam ledakan, benarkah akibat bocornya gas bumi?

Tak hanya itu, tersangka juga diduga memanfaatkan jabatannya untuk memerintahkan pencairan dana melalui internal perusahaan, sehingga praktik penyimpangan berjalan mulus dalam waktu lama.

Modus manipulasi pakan satwa

Salah satu modus yang diungkap dalam kasus ini adalah manipulasi anggaran pakan satwa.

Tersangka diduga mengurangi jumlah pakan, namun tetap melaporkannya sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini