GENMILENIAL.ID – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie diketahui telah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya. Kehadiran Hotman pun langsung menjadi sorotan publik.
“Ya (sudah resmi menjadi kuasa hukum),” ujar Hotman Paris singkat saat dikonfirmasi wartawan di Kejagung.
Ia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie yang tengah diperiksa sebagai tersangka.
“Ya (mendampingi Febrie Adriansyah). (Diperiksa sebagai) tersangka,” tambahnya.
Febrie resmi diperiksa sebagai tersangka
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Asabri, hingga Krakatau Steel.
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri. Selain dugaan korupsi, Febrie juga dijerat dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Ratusan siswa ikuti MPLS di SMPN 6 Subang, isu sampah jadi sorotan: Wajib bawa ‘tiket pulang’
Pemeriksaan di Kejaksaan Agung ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang tengah berjalan terhadap mantan pejabat tersebut.
Polisi ungkap jejak dugaan korupsi
Secara terpisah, Kepala Kortastipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, membeberkan perkembangan kasus yang menjerat Febrie dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Sabtu 11 Juli 2026.
“Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU,” ungkap Totok.