news

Kebakaran berulang di eks TPA Panembong, Kang Rey tutup total: Dipicu gas metana

Kamis, 16 Juli 2026 | 21:52 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey (tengah) meninjau langsung lokasi kebakaran di eks TPA Panembong, didampingi unsur TNI-Polri, petugas, dan instansi terkait saat proses penanganan berlangsung, Rabu 15 Juli 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Kebakaran yang terus berulang di eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Subang, akhirnya memaksa pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey memastikan lokasi tersebut akan ditutup total setelah terbukti menjadi sumber kebakaran yang dipicu gas metana dari timbunan sampah lama.

Kebakaran ini bahkan memicu keluhan luas dari masyarakat akibat asap dan bau menyengat yang menyebar hingga ke permukiman warga.

Baca Juga: Beda penetapan status Febrie Adriansyah di skandal 3 korupsi: Kejagung klaim masih saksi, Polri sebut jadi tersangka

Api muncul dari dalam timbunan sampah

Kang Rey mengungkapkan, kebakaran di eks TPA Panembong bukan terjadi di permukaan, melainkan dari dalam tumpukan sampah yang telah mengendap selama bertahun-tahun.

Menurutnya, gas metana yang terperangkap di bawah timbunan menjadi pemicu utama munculnya api.

“Di bawah timbunan sampah itu ada gas metana yang cukup banyak, bisa terpicu oleh korek atau puntung rokok tanpa disadari,” jelas Kang Rey saat meninjau lokasi, Rabu 15 Juli 2026.

Baca Juga: Sempat sebut Febrie Adriansyah sebagai saksi di 3 sprindik, Kejagung tegaskan status tersangka dari Polri

Ia menambahkan, kondisi ini membuat api sulit dipadamkan karena sumbernya berada di dalam lapisan sampah.

Pemadaman sulit, asap terus muncul

Proses penanganan pun tidak mudah. Meski permukaan terlihat tidak terbakar, bara api di dalam timbunan terus memicu keluarnya asap tebal.

“Kalau di permukaan tidak terbakar, tapi yang di dalamnya terbakar. Ketika dipadamkan, asapnya keluar seperti membakar sate,” ungkapnya.

Sedikitnya 40 tangki air telah dikerahkan untuk proses pendinginan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, PMI, dan Tagana.

Halaman:

Tags

Terkini