GENMILENIAL.ID — Kepedulian sosial Polres Subang kembali diwujudkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kali ini, rumah hasil renovasi diserahkan langsung kepada warga di Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.
Rumah tersebut diberikan kepada Bapak Udin dan Ibu Een sebagai penerima manfaat.
Bantuan ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional
Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono di Dusun Kertamukti, Desa Blanakan, Jumat 27 Februari 2026.
Komitmen sosial Polri
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang menegaskan bahwa program Rutilahu bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Program Rutilahu ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Baca Juga: Bangunkan sahur warga, Kapolres Subang gunakan Program Rawatib untuk perkuat kamtibmas Ramadan
Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Bangun hunian layak dan harapan baru
Kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan penyerahan kunci dan prosesi gunting pita sebagai simbol peresmian rumah.
Kapolres bersama jajaran juga meninjau langsung kondisi bangunan sebelum kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.