Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi kala itu menegaskan pemerintah tidak menemukan bukti terkait tuduhan tersebut.
“Sejauh ini kita tidak menemukan. Tetapi kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita riset, bisa diuji di BPOM,” ujar Hasan di Jakarta, 26 Agustus 2025.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan isu sensitif tanpa bukti ilmiah yang jelas.
Dugaan pemalsuan label asal produk
Laporan dari Indonesia Business Post sebelumnya menyebut adanya dugaan pemalsuan label 'Made in Indonesia' dan logo SNI pada produk ompreng dan nampan asal kawasan Chaoshan, Guangdong, China.
Sekitar 30 hingga 40 pabrik di wilayah itu diduga memproduksi peralatan makan berbahan stainless tipe 201 untuk pasar global, termasuk Indonesia.
Temuan itu menyebut potensi pelanggaran karena penggunaan bahan yang tidak sesuai standar makanan dan kemungkinan adanya pelapisan dengan minyak babi (lard) dalam proses produksinya.
Kini, penyelidikan Polres Metro Jakarta Utara diharapkan dapat menjawab dugaan tersebut dan memastikan apakah peredaran nampan MBG palsu benar terjadi atau hanya isu berulang yang belum terverifikasi.***