GENMILENIAL.ID - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang periode 2024-2029 akan menggelar reses perdana pasca dilantik.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Subang, Tatang Supriatna kepada awak media pada Minggu, 1 Desember 2024.
Lanjut Tatang, para anggota DPRD Subang yang baru beberapa bulan dilantik tersebut akan menemui konstituenya pada Reses Masa Persidangan I Tahun 2024.
“Rencananya tanggal 2-7 Desember 2024," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Supriatna.
Ia juga menuturkan bahwa reses perdana tersebut merupakan amanah rakyat yang akan menjadi ajang bagi para anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
"Reses perdana setelah diamanahi rakyat ini, tentunya akan menjadi ajang para wakil rakyat menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing," ujarnya.
Diketahui Ke 50 anggota DPRD Subang tersebut akan menemui para konstituenya di 7 daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Subang.
Masing-masing anggota DPRD Subang tersebut akan menemui warga yang telah memilihnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang lalu.***