GENMILENIAL.ID - KPU Kabupaten Subang menyampaikan bahwa hasil penelitian atau verifikasi persyaratan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang sudah memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi padaawak media padaSabtu, 21 September 2024.
"Seluruh tahapan masa perbaikan hingga masa sanggah, verifikasi berkas persyaratan administrasi, termasuk verifikasi faktual sudah dilakukan KPU," kata Abdul Muhyi.
Baca Juga: Presiden Jokowi apresiasi TNI-Polri bebaskan pilot Susi Air
"Intinya, persyaratan ketiga paslon itu, sudah memenuhi syarat," sambungnya.
Muhyi pun menuturkan bahwa hingga Sabtu, 21 September 2024 merupakan hari terakhir masa sanggah dari masyarakat terhadap ketiga paslon tersebut.
Namun hingga berakhirnya masa sanggah, belum ada satupun masukan ataupun tanggapan dari masyarakat yang diterima KPU Subang.
"Belum satupun tanggapan dan masukan dari masyarakat, tentang ketiga paslon bupati, di masa sanggah yang berakhir hari ini 21 September 2024," jelasnya.
Baca Juga: Usai dibebaskan, ini momen haru Capt Philip Mark Marthens video call dengan istri dan keluarganya
Kendati demikian, Muhyi pun menegaskan bahwa KPU Kabupaten Subang akan tetap menetapkan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang tersebut pada Minggu, 22 September 2024.
"Ketiga paslon tersebut, akan kami tetapkan besok, sesuai dengan jadual tahapan, kemudian pada hari Senin 23 September 2024, sudah masuk tahapan pengundian nomor urut," pungkasnya.