GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan menjadwalkan pelantikan bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Subang terpilih pada 4 September 2024.
Kasubag Teknik dan Partisipasi Masyarakat KPU Subang, Brevo Yant Hadiansyah mengatakan bahwa pelantikan ke 50 anggota DPRD Kabupaten Subang terpilih tersebut akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Subang periode 2019-2024.
"Pada 4 September 2024 nanti, seluruh Anggota DPRD Subang yang baru harus sudah dilantik," kata Brevo Yant Hadiansyah.
Lanjut Brevo, pada agenda pelantikan tersebut seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang terpilih harus memenuhi persyaratan pelantikan.
Lelaki yang saat ini merangkap sebagai Plh. Sekretaris KPU Subang ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi Setda Kabupaten Subang dan Setwan DPRD Subang.
"KPU sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Setda Kabupaten Subang, dan juga dengan Setwan DPRD Subang," ungkapnya.
Saat ini, kata Brevo sebagian besar para anggota DPRD Kabupaten Subang sudah memenuhi persyaratan.
"Untuk pelantikan itu, sebagian besar sudah memenuhi persyaratan," imbuhnya.
Disamping itu, ia juga menjelaskan bahwa dari 50 anggota DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029, terdapat 38 anggota DPRD yang baru terpilih dan 12 anggota DPRD muka lama yang terpilih kembali di Pemilu 2024 kemarin.
"Dari 50 anggota DPRD Subang yang akan dilantik, terdapat 32 anggota DPRD yang baru terpilih, dan 12 merupakan muka lama yang terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu," pungkasnya.