GENMILENIAL.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa masa kerja dari para petugas Pantarlih hanya dalam waktu satu bulan.
Mereka akan bekerja terhitung sejak dilantik pada 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024 mendatang, mereka akan bekerja sesuai dengan masa tahapan pendaftaran data pemilih atau mencoklit data pemilih Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Subang lantik petugas Pantarlih pada 24 Juni 2024
"Masa kerja mereka itu, terhitung sejak mereka kita lantik, yakni pada 24 Juni 2024, sampai dengan 25 Juli 2024 mendatang," kata Abdul Muhyi.
Dalam waktu satu bulan tersebut, lanjut Muhyi ke 4.797 Pantarlin memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum," jelas Muhyi.
Ia pun berharap bahwa ke 4.797 para petugas Pantarlih tersebut bisa bekerja secara profesional, Akuntabel dan berintegrasi untuk turut serta mensukseskan Pilkada Subang 2024.
"Kunci kevalidan data pemilih yang menjadi dasar penetapan DPT Pilkada Subang 2024 ini, ada ditangan 4.797 petugas Pantarlih, yang akan kami lantik pada hari Senin, 24 Juni 2024," ucapnya.
Artikel Terkait
Polemik tidak lolosnya peserta nilai CAT tertinggi PPK, Laskar Indonesia minta KPU dan Bawaslu Subang evaluasi rekrutmen PPK, PPS dan Panwas
Pilkada 2024, suara pemilih pemula diprediksi bakal dongkrak jumlah DPT, Ketua KPU Subang sebut pentingnya literasi politik bagi kaum muda
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Subang gelar Orientasi dan Bimtek untuk PPK
Launching Pilkada 2024 akan digelar meriah, KPU Subang hadirkan artis ibu kota dan sederet pesohor lainya, catat tanggalnya!
Diduga lakukan pelanggaran etik, DKPP periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Launching Pilkada 2024, Ketua KPU Subang harap lahirkan pemimpin yang bisa angkat derajat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Subang
Anggaran Pilkada Rp71 Milyar sudah diterima KPU dan Bawaslu Subang, Pj. Bupati harap hasil Pilkada 2024 bisa berikan perubahan bagi Kabupaten Subang