GENMILENIAL.ID - Mantan Bupati Subang, H. Ruhimat secara resmi telah bergabung dan melabuhkan dirinya menjadi anggota Partai Demokrat di Lembah Gunung Kujang pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Pada kegiatan Pendidikan Politik dan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 tersebut, lelaki yang lebih akrab dipanggil Kang Jimat itu juga mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Subang, H. Anharudin mengatakan bahwa mantan Bupati Subang 2019-2023 itu sudah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Subang dari dua bulan yang lalu.
“Sejak dua bulan yang lalu Pak Ruhimat sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat,” kata H. Anharudin pada GenMilenial.id, Sabtu 13 Juli 2024.
Ia juga mengatakan bahwa Partai Demokrat Kabupaten Subang memiliki satu visi yang sama dengan H. Ruhimat sehingga mengundang dirinya untuk hadir pada kegiatan tersebut.
“Kami ada satu pendapat, satu misi dengan Pak Ruhimat,” ungkapnya.
Sekretaris DPC Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya tinggal menunggu satu kali langkah lagi, yaitu terkait rekomendasi DPP Partai Demokrat.
“Rekomendasi itu sudah kami ajukan, tinggal barangkali bagaimana tanggapan selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga: Pilkada Subang, DPC PDI Perjuangan Subang akan umumkan kandidatnya pada 15 Juli 2024
Terkait KTA Partai Demokrat, H. Anharudin juga membenarkan bahwa mantan Bupati Subang tersebut saat ini sudah mengantongi KTA Partai.
“Betul, KTA resmi,” terangnya.
Selanjutnya apakah ada kesepakatan politik lebih jauh antara Partai Demokrat dengan H. Ruhimat dalam Pilkada Subang 2024, ia pun belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena saat ini pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
“Barangkali itu nanti kita bicarakan belakangan setelah pak Ruhimat mendapatkan rekomendasi dari DPP,” paparnya.