Pilkada Subang, DPC PDI Perjuangan Subang akan umumkan kandidatnya pada 15 Juli 2024

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:40 WIB
H. Narca Sukanda, Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Subang
H. Narca Sukanda, Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Subang

GENMILENIAL.ID - Ketua DPRD Subang yang juga Politisi PDI Perjuangan, H. Narca Sukanda mengatakan bahwa surat tugas dari DPP Partai untuk para kader PDI Perjuangan Subang yang akan maju di Pilkada Subang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Narca Sukanda usai dirinya memimpin Rapat Paripurna DPRD yang membahas persetujuan dua buah Raperda terkait RPJPD Kabupaten Subang 2025-2045 dan persetujuan Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023.

“Terkait dengan surat tugas dari PDI Perjuangan, kita tinggal nunggu di tanggal 15 Juli 2024,” kata H. Narca Sukanda pada awak media di Gedung DPRD Subang, Jumat 12 Juli 2024.

Baca Juga: Paripurna DPRD, bahas persetujuan dua Raperda, ini harapan Pj. Bupati Subang

Lanjut H. Narca pada tanggal tersebut, segenap jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang akan menghadiri undangan DPP Partai yang juga akan membahas terkait Pilkada Subang 2024.

“Hari senin, ketua DPC, Bendahara DPC dengan Bapilu besok hari Senin, (15 Juli 2024) diundang ke DPP," ujarnya

Sebagai informasi bahwa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang telah menyodorkan tiga nama ke DPP Partai berlambang banteng tersebut untuk maju bertarung di Pilkada Subang 2024.

Ketiga nama tersebut merupakan para tokoh dan kader senior di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, yaitu H. Narca Sukanda, H. Ating Rusnatim dan H. Adik LF Solihin.

Baca Juga: Gelar Jum’at Curhat di Desa Kumpay, Polsek Jalancagak akan menindaklanjuti laporan warga, hasil patroli dan tindakan tegas pada penjual miras ilegal

Dalam kesempatan tersebut, H. Narca juga membenarkan bahwa DPC PDI Perjuangan Subang telah melakukan pergantian kepengurusan struktural yang baru.

“Sudah diusulkan struktur DPC yang baru dan SK yang lama sudah habis per tanggal 13 Juli 2024,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X