GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) hingga tanggal 5 Juli 2024 ini.
Pencoklitan tersebut dilakukan untuk daftar pemilih bagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
Para petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan pencoklitan dengan rincian sebagai berikut :
• Data Pemilih Hasil Sinkronisasi : 1.200.596
• Data Pemilih Sudah Tercoklit : 900.858 (75,03%)
• Data Pemilih Belum Tercoklit : 299.738
Proses coklit tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sehingga dapat menjamin bahwa setiap warga Kabupaten Subang yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi yang begitu tinggi kepada seluruh Pantarlih yang telah bekerja keras dilapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih,” kata Abdul Muhyi dalam keteranganya pada awak media, Jumat, 5 Juli 2024.
“Hasil yang telah dicapai saat ini menunjukkan progres yang sangat baik,” tambahnya.
Kata Muhyi, proses Coklit akan terus dilakukan sampai masa pencoklitan berakhir hingga 24 Juli 2024 memdatang.
“Masih ada waktu yang panjang untuk dilakukan pencoklitan secara intensif untuk mencapai 100 persen data pemilih yang valid,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalakan tugas pencoklitan tersebut dengan penuh transparan dan akuntabel.