GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah melantik 4.797 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Subang pada Senin, 24 Juni 2024.
Pelantikan Pantarlih tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan keseragaman dan efektifitas dalam pelaksanaan tugas.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi mengatakan bahwa KPU Subang berkomitmen untuk menjamin pemutakhiran data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"KPU Kabupaten Subang juga menegaskan komitmenya dalam menjamin pemutakhiran data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Abdul Muhyi.
Ketua KPU Kabupaten Subang juga mengatakan bahwa setiap petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan mengikuti bimbingan teknis intensif guna memahami tugasnya.
"Petugas Pantarlih yang telah dilantik akan menjalani bimbingan teknis yang intensif guna memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujarnya.
Disamping itu, lanjut Muhyi untuk mendukung kelancaran tugas Pantarlih, KPU Subang juga telah mendistribusikan alat kelengkapan kerja kepada setiap petugas.
"Alat-alat ini mencakup semua perlengkapan yang diperlukan untuk memutakhirkan data pemilih dengan efektif, termasuk perangkat teknologi informasi dan panduan kerja," terangnya.
Ketua KPU Subang juga mengatakan bahwa pelantikan dan persiapan yang matang tersebut merupakan langkah penting dari upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami yakin pantarlih bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan Amanah demi terciptanya data pemilih Pilkada yang lebih berkualitas," ucapnya.
Ia juga berharap dengan terlaksananya pelantikan para petugas Pantarlih tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada proses pemilu yang akan datang.
"Berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang akan datang dan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya," tuturnya.