GENMILENIAL.ID - Unit Reskrim Polsek Pagaden telah mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang pada Selasa 14 Mei 2024 malam.
Para pelaku tersebut yaitu berinisial PR (19 tahun) merupakan warga Desa Sukamulya, Kemudian RD (23 tahun) warga Desa/Kecamatan Pagaden, dan satu perempuan berinisial SR (23 tahun) warga Kelurahan Cigadung, Kabupaten Subang.
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pagaden AKP Asep Rustandi mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan warga yang kemudian diserahkan kepada polisi.
“Ketiga pelaku pada malam tersebut naik sepeda motor Yamaha Mio dengan bonceng tiga melintas di daerah Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang untuk mencari sasarannya,” kata Kompol Dede Suherman dalam konferensi pers pada awak media di Mapolsek Pagaden, Jumat 17 Mei 2024.
Baca Juga: 2 Pelaku kredit fiktif Bank BJB Labuan Pandeglang diamankan polisi, kerugian capai Rp13 miliar
Para pelaku tersebut, lanjut Kompol Dede, kemudian melihat sepeda motor Honda Beat yang telah terparkir di halaman rumah warga.
“Sepeda motor tersebut milik Sidik Nur Iqbal (24 tahun). Sepeda motor berharga 8,5 juta tersebut selanjutnya diambil para pelaku,” ujarnya.
Saat sepeda motor hendak dibawa kabur, ternyata motor tersebut tidak menyala, sehingga distep atau didorong pakai kaki oleh para pelaku tersebut.
Saat dilakukan tersebut, tiba-tiba menabrak pagar rumah warga sehingga para pelaku pun terjatuh dengan lokasi sekitar 100 meter dari TKP.
Mantan Kapolsek Ciasem tersebut juga menambahkan saat para pelaku terjatuh kemudian diketahui oleh tetangga korban yang mengetahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Sidik Nur Iqbal.
"Warga teriak maling sehingga warga di sekitar kemudian menangkap para pelaku. Mereka selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Untuk pelaku perempuan sudah dititipkan di Lapas Subang," ucap Kompol Dede
Ia juga menyampaikan bahwa dari ketiga pelaku yang sudah diamankan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor korban dan pelaku dan lainya.
"Dari pengakuan mereka baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor," ucapnya.