2 Laki-laki dan 1 wanita pencuri motor di Desa Jabong, diamankan Polsek Pagaden, ini kronologisnya

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 17 Mei 2024 | 21:33 WIB
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman berikan keterangan pers pada awak media di Mapolsek Pagaden, Jumat 17 Mei 2024
Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman berikan keterangan pers pada awak media di Mapolsek Pagaden, Jumat 17 Mei 2024

Atas perbuatanya, para pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X