Sistem desil jadi bayang-bayang rakyat kecil: Bagi yang dianggap 'kaya', bansos akan terhenti

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 28 September 2026 | 19:23 WIB
Menyoroti sistem desil yang berpengaruh pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kecil di Tanah Air (malangkota.go.id)
Menyoroti sistem desil yang berpengaruh pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kecil di Tanah Air (malangkota.go.id)

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Keputusan Nomor 22 Tahun 2026 menggunakan desil dalam penyaluran perlindungan sosial.

Saat ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako berada dalam kelompok desil 1-4. Total terdapat lebih dari 18 juta keluarga yang menerima bantuan tersebut dengan anggaran lebih dari Rp70 triliun per tahun.

Sementara itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5. Total penerimanya mencapai 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp48,7 triliun per tahun.

Baca Juga: Cara cek bansos September 2026 dengan NIK, warga desil berapa yang bisa ikut?

Program asistensi rehabilitasi sosial dan program lainnya di Kemensos juga berada dalam kelompok desil 1-5.

Cara sanggah jika data desil tidak sesuai

Bagi warga yang merasa masuk kategori desil tinggi atau sejahtera, padahal kondisi ekonominya tidak demikian, pemerintah telah menyediakan mekanisme untuk menyampaikan ketidaksesuaian data.

Pertama, masyarakat dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial untuk melakukan pengajuan sanggahan atau usulan secara mandiri.

Kedua, masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk melaporkan ketidaksesuaian data agar dapat diverifikasi ulang oleh petugas lapangan.

Baca Juga: Kapolsek Subang ingatkan pelajar soal geng motor, miras hingga knalpot brong

Ketiga, masyarakat dapat memastikan seluruh informasi mengenai aset, pekerjaan, dan kondisi rumah telah terdaftar dengan benar dalam sistem kependudukan dan sosial.

Mekanisme tersebut menjadi jalur bagi masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak tercermin secara tepat dalam data.

Dengan pembaruan dan verifikasi data, program perlindungan sosial seperti bansos dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan dapat menyasar masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X