“Kemarin, jujur saya tidak ada niat sedikit pun dan saya percaya ke depannya tidak lakukan lagi,” tambahnya.
Baca Juga: Viral kapal tanker Pertamina diduga terjebak di Selat Hormuz, kru bukan WNI
Aturan hukum terkait uang rupiah
Di Indonesia, terdapat aturan tegas yang melindungi mata uang Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang merusak, memotong, atau menghancurkan uang Rupiah karena dianggap sebagai simbol negara yang harus dihormati.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana. Dalam Pasal 25 ayat (1), pelaku bisa diancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp1 miliar.
Warganet desak proses hukum
Unggahan video tersebut diketahui telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Baca Juga: Jokowi respons santai pernyataan JK, sebut dirinya bukan siapa-siapa
Sebagian besar warganet mengecam aksi tersebut dan meminta agar kasus ini tetap diproses secara hukum meskipun pelaku telah menyampaikan permintaan maaf.
“Ini kalau cuma minta maaf, terus perkara selesai, apa efek jeranya?” tulis salah satu warganet.
“Jelas dia sudah melanggar dan katanya kuliah di Indonesia kan? Berani sekali, Undang-Undang harus ditetapkan nih,” tulis warganet lainnya.
“Harus dituntut secara hukum dong, itu mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis komentar lainnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Di-spill lewat siaran live, Kim Sae-ron ternyata sudah menyiapkan pernyataan namun tak dirilis: Tuntut permintaan maaf dari Gold Medalist
Kronologi pembunuhan content creator cantik asal Meksiko, ditembak saat live TikTok sambil memeluk boneka
Reza Gladys sebut kredibilitasnya hancur, akui dihina Nikita Mirzani lewat live TikTok
TikTok hentikan sementara fitur live di Indonesia, prioritaskan keamanan pengguna di tengah demo nasional
Host live streaming jadi profesi idola 2025, lowongan capai 10 ribu posisi
Mangkir pemeriksaan dan sempat live TikTok, Richard Lee ditahan di rutan Polda Metro Jaya
Viral debat Palestina, Feri Amsari skakmat Abu Janda hingga diusir dari siaran live