Penemuan benda mirip torpedo di Gili Trawangan, gegana pastikan bukan peledak

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 11 April 2026 | 06:05 WIB
Heboh penemuan benda mirip torpedo di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara (TikTok/baifaqtami.ratnasr - yusufhadi_86)
Heboh penemuan benda mirip torpedo di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara (TikTok/baifaqtami.ratnasr - yusufhadi_86)

GENMILENIAL.IDPenemuan benda menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, saat seorang nelayan menemukan benda mencurigakan ketika sedang menjaring ikan sekitar pukul 10.00 WITA.

Benda berbentuk silinder menyerupai torpedo itu kemudian ditarik ke area pantai untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Tim gegana pastikan benda aman

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda NTB bersama Satreskrim Polres Lombok Utara langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga: Dentuman keras di lapangan padel Bogor, pagar sekolah ambruk diduga akibat ledakan gas

Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan alat deteksi khusus, benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun zat radioaktif.

“Hasil awal pemeriksaan memastikan benda itu steril dari bahan peledak dan radioaktif,” ujar Kapolres Lombok Utara dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Penanganan diserahkan ke TNI AL

Setelah dinyatakan aman, penanganan lebih lanjut terhadap benda tersebut diserahkan kepada pihak TNI AL melalui Pangkalan TNI AL Mataram.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah prajurit bersiap melakukan evakuasi terhadap benda tersebut.

Baca Juga: Wanita digeruduk warga di depan RSUD Datu Beru Takengon, pria yang diduga bersama kabur

“Benda mirip kapal selam ditemukan di Gili Trawangan, banyak yang kira ini rudal,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Pihak kepolisian menyebut langkah ini dilakukan agar identifikasi teknis terhadap benda tersebut dapat dilakukan secara lebih mendalam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X