Viral bos rokok HS tanggung biaya korban kecelakaan Harley vs Jupiter MX di Kulon Progo, sepakat saling memaafkan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 5 Maret 2026 | 07:07 WIB
Menyoroti penuturan Bos Rokok HS, Muhammad Suryo terkait kecelakaan yang dialaminya bersama istri di Kulon Progo, DIY (Instagram.com/@pandanganjogja)
Menyoroti penuturan Bos Rokok HS, Muhammad Suryo terkait kecelakaan yang dialaminya bersama istri di Kulon Progo, DIY (Instagram.com/@pandanganjogja)

Momen saling memaafkan juga terekam dalam unggahan akun Instagram @pandanganjogja pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dalam video tersebut, Suryo melakukan panggilan video dengan keluarga korban.

Baca Juga: Viral selebgram Ruce Nuenda ngaku kena campak tapi tetap ke tempat umum, warganet dan nakes soroti risiko penularan

"Bapak, saya mohon maaf ya. Kalau istri saya ada salah, saya mohon maaf. Tidak ada yang menginginkan semua ini," ucap Suryo saat video call.

"Semoga kita bisa jadi keluarga. Mulai hari ini saya menganggap panjenengan keluarga saya. Sekali lagi saya mohon maaf," tambahnya.

Keluarga korban sebut sama-sama musibah

Istri Aab, Ratih, dalam percakapan yang sama menyatakan menerima permintaan maaf tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian suaminya.

"Iya pak, sama-sama ya pak. Saya juga minta maaf atas kelalaian suami saya," jawab Ratih.

Baca Juga: Detik-detik penambang naik eskavator saat banjir lahar dingin merapi terjang sungai, 3 tewas dan 2 masih dicari

Ratih menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak ada pihak yang sepenuhnya bersalah. Keluarganya memilih untuk berdamai dan saling memaafkan.

"Saya inginnya damai. Kasihan, enggak ada yang mau kejadian ini. Kita sama-sama korban," ungkap Ratih.

"Enggak ada yang salah, kami juga minta maaf karena mendengar istri bapak itu meninggal dunia. Kami saling memaafkan karena kita sama-sama korban," tutupnya.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik, terutama karena sikap kedua belah pihak yang memilih jalur damai usai insiden maut tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X