KPU : Tak ada tempat bagi kotak kosong dalam kampanye debat Pilkada 2024

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:19 WIB
Ilustrasi kursi kosong dalam penyelenggaraan debat Pilkada 2024. (Unsplash.com / Jonas Jacobsson)
Ilustrasi kursi kosong dalam penyelenggaraan debat Pilkada 2024. (Unsplash.com / Jonas Jacobsson)

Meski demikian, KPU juga tidak berwenang dalam melarang pihak yang dengan sengaja menyelenggarakan kampanye untuk kotak kosong. Sebab, aturan itu belum diakomodasi dalam peraturan KPU (PKPU).

"KPU tidak akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin melakukan kampanye kotak kosong," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X