446 PTPS se-Kecamatan Subang dilantik, hampir sebagian besar diisi milenial

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 21 Januari 2024 | 15:03 WIB
Komisioner Bawaslu dan Panwascam Subang lakukan pelantikan terhadap 446 PTPS se-Kecamatan Subang, Minggu, 21 Januari 2024
Komisioner Bawaslu dan Panwascam Subang lakukan pelantikan terhadap 446 PTPS se-Kecamatan Subang, Minggu, 21 Januari 2024

GENMILENIAL.ID - Ratusan orang laki-laki dan perempuan berpakaian putih, berkemeja putih dan menggunakan celana dan rok hitam datang dan memenuhi Aula Gedung SMKN 2 Subang pada Minggu, 21 Januari 2024.

Bukan untuk melamar kerja, tapi mereka merupakan para petugas yang telah lolos menjadi Petugas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS) disetiap TPS yang tersebar di 8 Kelurahan yang ada di Kecamatan Subang.

Dibandingkan Kecamatan lainya di Kabupaten Subang, Kecamatan Subang merupakan salah satu Kecamatan yang cukup banyak TPS nya, yaitu ada 446 TPS.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Subang melantik 446 PTPS di SMKN 2 Subang

Dari jumlah TPS sebanyak itu, Panwascam Subang yang turut dihadiri Komisioner Bawaslu Subang melakukan pelantikan terhadap 446 PTPS yang diharapkan bisa membantu 8 orang PKD yang ada di 8 Kelurahan di Kecamatan Subang.

Belajar dari pengalaman pemilu tahun 2019, dari 446 PTPS yang dilantik hampir sebagian besar diisi oleh wajah-wajah milenial dan usia cukup produktif.

Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, Iwan Darmawan mengatakan bahwa perekrutan PTPS dilakukan secara terbuka yang penting dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sinopsis buku 'Di Bawah Lentera Merah' karya Soe Hok Gie

"Peraturanya memenuhi syarat ada yang tua dan yang muda kita rekrut, tapi memang yang tua diatas usia 55 belum kita prioritaskan, artinya ada pertimbangan lain berkaitan dengan kesehatan," ujarnya.

Lanjut Iwan, antusiasme anak-anak muda terhadap politik dan pemilu 2024 di Kecamatan Subang cukup besar, pihaknya juga tidak pernah membeda-bedakan antara orang tua dan anak-anak muda.

"Kebetulan banyaknya yang muda-mudi, kalau PPS memang dibatasi usianya sampai 55 tahun kalau di PTPS sendiri tidak dibatasi," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X