Gelar operasi KRYD, Polres Subang amankan ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas, 35 diantaranya gunakan knalpot brong

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 14 Januari 2024 | 22:25 WIB
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pimpin operasi KRYD pada Sabtu, 13 Januari 2024 malam
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pimpin operasi KRYD pada Sabtu, 13 Januari 2024 malam

GENMILENIAL.ID - Jajaran Polres Subang telah berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Subang pada Sabtu 13 Januari 2024 malam.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu dan didampingi Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriatna, kemudian para PJU Polres Subang dan jajaran Polres Subang.

Operasi KRYD ini dilaksanakan sebagai sebuah bentuk antisipasi adanya tindak kriminalitas dan kenakalan remaja yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari.

Baca Juga: Target menangkan Prabowo Gibran satu putaran, Kang Lukmantias ingin anggaran pemilu putaran kedua untuk pembangunan daerah

Kegiatan patrolipun diawali dengan razia yang berlokasi di Pertigaan Alun-alun dan Wisma Karya dengan memeriksa ratusan kendaraan hingga barang bawaan para pengguna jalan.

“Sasaran dalam patroli KRYD malam minggu ini diantaranya adalah premanisme, geng motor, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dalam operasi KRYD ini, polisi juga telah mengamankan ratusan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, 35 unit diantaranya menggunakan knalpot bising atau brong.

Baca Juga: Ratusan relawan GEMES gelar deklarasi dukungan Prabowo Gibran, Ketua Umum GEMES sebut lawan isu negatif dengan senyum dan jogetin aja

"Pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising atau brong kami lakukan tindakan dengan cara Humanis oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang. Kegiatan ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Setelah melakukan razia kendaraan, Personel Polres Subang lakukan pengecekan Kantor KPU dan Bawaslu Kabutan Subang yang kemudian dilanjutkan dengan patroli diseputaran Kota Subang oleh jajaran Sat Lantas Polres Subang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X