GENMILENIAL.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyebut bahwa di Kabupaten Subang saat ini sudah terfasilitasi dengan disusunya Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Saat ini, Perda tersebut sedang dalam proses menuju pada tahap pengesahan.
Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) menyebut bahwa keberadaan Perda tersebut merupakan kado yang ia berikan dimasa jelang berakhirnya jabatan dirinya sebagai Bupati Subang.
"Keberadaan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren adalah kado untuk para santri pada peringatan Hari Santri Nasional di tingkat Kabupaten Subang tahun 2023," kata H. Ruhimat pada sambutan HSN 2023 di Halaman Kantor Bupati Subang, Minggu, 22 Oktober 2023.
Lanjut Kang Jimat, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendukung terhadap kemajuan dan kesejahteraan pesantren khususnya yang berada di Kabupaten Subang.
"Kami berharap seluruh pondok pesantren bisa terfasilitasi dengan baik dan seluruh proses pembelajaran bisa lancar hingga nantinya bisa mencetak generasi-generasi unggul di Kabupaten Subang," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang memberikan penghargaan kepada tiga santri asal Kabupaten Subang yang berprestasi baik ditingkat nasional atau provinsi.
Baca Juga: Sejarah dan peringatan Hari Santri Nasional, menyemai cinta ilmu dan kebangsaan
Ketiga santri tersebut yaitu Putri Ayuni dari Pondok Pesantren Raudatul Hasanah sebagai Juara 1 Nasional Silat Tunggal Putri Pospenas 2022 di Kota Solo.
Kemudian Rijfani Dwi Wahyuni dari Pondok Pesantren Arraudoh Kasomalang sebagai Juara 2 Akhlak Putri MOJ 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya dari Ponpes Al Istiqomah sebagai Juara 1 Putri Perkemahan Nusantara Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Artikel Terkait
Prihatin pungli hingga puluhan juta, aktivis buruh desak Pemda Subang segera sahkan Perda Ketenagakerjaan
MOU dengan Kejari Subang, Pemda Subang harapkan adanya bimbingan dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan
Haul Perdana Nyimas Subang Larang, Pemda Subang akan berikan anggaran untuk aktifitas penunjang situs
Paripurna DPRD, Pemda Subang sampaikan penetapan persetujuan perubahan APBD Kabupaten Subang TA. 2023
Penataan PKL depan Alun-alun Subang, Pemda Subang sebut sudah dilakukan pendataan
Jelang pemilu serentak 2024, Pemda Subang sampaikan 4 poin ini, seperti ini rincianya!
Hari Santri Nasional 2023, Bupati Subang serukan jihad perbaiki kondisi bangsa, ini pesan yang disampaikan