"Hasilnya, (tersangka) AK dinyatakan tidak lulus," tegasnya.
Namun, oknum pegawai Komdigi itu dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," pungkasnya.***