GENMILENIAL.ID - Polisi telah menyita sejumlah dokumen dari suami Citra Bunga Lestari, Tiko Aryawardhana. Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus adanya dugaan penggelapan.
Sedangkan dokumen yang disita oleh pihak kepolisian berkaitan dengan perusahaan milik mantan istri Tiko berinisial AW.
"Ada beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari PMJNews pada Minggu, 9 Juni 2024
Lanjut Ade Ary, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan yang saat ini tengah Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak polisi juga berencana akan melakukan pemanggilan terhadap suami BCL tersebut namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait tanggal pastinya.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP," ungkapnya.
Sebagai informasi bahwa mantan istri dari Tiko, AW telah melaporkan dugaan penipuan ataupun penggelapan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022, laporan tersebut juga yang menjadi dasar polisi untuk melakukan pengusutan.
Hingga hari ini, tiga saksi telah dilakukan pemeriksaan, penyidik juga masih mencari bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan," Kata Ade Ary
"Penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," tambahnya.