GENMILENIAL.ID - Sidang terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) cukup mendapatkan kejutan.
Saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengatakan bahwa penyanyi Nayunda Nabila menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian merupakan titipan.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari PMJNews pada Rabu, 22 Mei 2024.
Pertanyaan Jaksa tersebut kemudian dijawab oleh Wisnu Haryana, dan menyebut bahwa pegawai Kementan honorer tersebut adalah nayunda Nabila.
Baca Juga: Pemain film Aurelie Moeremans ungkap kebiasaanya saat masih kecil, ternyata klepto
"Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab Wisnu Haryana.
Ia juga menerangkan bahwa Badan Karantina mendapatkan arahan untuk menanggung honor dari Nayunda, meski pedangdut tersebut merupakan asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?" tanya Jaksa.
Menjawab pertanyaan Jaksa, Wisnu pun kemudian menuturkan bahwa Nayunda pada saat itu akan menjadi asistenya dari Indira Chunda Thita.
Baca Juga: Presiden Jokowi buka Rakornas pengawasan intern pemerintah dan tekankan pentingnya peran BPKB
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," jawabnya.
Wisnu juga menambahkan bahwa dirinya mengetahui kalau Nayunda juga merupakan seorang penyanyi jebolan ajang pencari bakat.
Keterangan dari saksi itu pun kemudian didalami oleh Jaksa terkait besaran honor yang diterima oleh Nayunda Nabila.