Ammar Zoni ajukan permohonan hadir langsung di sidang
Ammar Zoni yang terseret kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis telah menjalani proses hukum sejak berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada 8 Oktober 2025.
Sejak sidang perdana pada 23 Oktober 2025, Ammar beberapa kali meminta untuk hadir langsung di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Permintaan tersebut belum dikabulkan majelis hakim. Dalam persidangan online pada 21 November 2025, Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma menegaskan bahwa kehadiran Ammar belum dibutuhkan pada tahap putusan sela.***
Artikel Terkait
Raffi Ahmad bagikan tips merintis usaha: Harus siap capek dan mulai dari bawah
Mpok Alpa tutup usia, Raffi Ahmad dan Sule kenang kebaikan sang komedian
Sahabat heran Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, DPR desak bongkar jaringan di dalam lapas
DPR soroti lapas usai kasus Ammar Zoni, minta audit sistem keamanan nasional
Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, dari sanksi berat hingga seruan butuh psikiater
Kuasa hukum nilai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terburu-buru, keluarga kecewa tak diberi tahu
Pengacara pertanyakan pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan: Bukan kasus nasional, tapi diperlakukan seperti teroris