Viral struk makan pelanggan di resto diduga kena biaya royalti musik Rp29 ribu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik (TikTok.com/@nukamarikopi)
Tangkapan layar video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik (TikTok.com/@nukamarikopi)

GENMILENIAL.ID – Sebuah foto struk pembayaran yang diduga berasal dari salah satu restoran tengah menjadi sorotan di media sosial.

Pasalnya, dalam struk tersebut tercantum biaya tambahan 'royalti musik dan lagu' senilai Rp29.140 yang dibebankan kepada pelanggan.

Cuplikan struk ini pertama kali diunggah melalui akun TikTok @nukamarikopi pada Minggu 10 Agustus 2025.

Meski demikian, dalam struk tersebut tidak tercantum nama restoran maupun lokasinya.

Baca Juga: Ide kreatif Wamen Stella: Siswa bisa sekaligus belajar matematika dan bahasa Inggris lewat menu MBG

“Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar, nilainya juga lumayan. Besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara kasus royalti,” ujar pria dalam video tersebut.

Isu royalti musik sendiri bukan hal baru, biasanya hanya melibatkan musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, kasus ini memantik perdebatan karena biaya tersebut dibebankan langsung kepada konsumen.

Fenomena ini membuat sejumlah pelaku usaha kuliner memilih untuk tidak memutar musik berhak cipta.

Baca Juga: Puspom TNI tetapkan 4 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky, 16 lainnya masih diperiksa

Ada yang mengganti dengan suara alam seperti kicauan burung, bahkan membiarkan suasana kafe tetap hening demi menghindari pungutan royalti.

Video viral yang kini telah disukai lebih dari 55 ribu pengguna TikTok itu menuai banyak komentar warganet.

“Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?” sindir akun @erik.

“Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah ada pajak servis, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik,” kritik akun @DonySuhendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X