Paula Verhoeven legowo hak asuh anak jatuh ke Baim Wong, tegaskan ikatan ibu dan anak tak bisa diputus hukum

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 30 Juni 2025 | 03:44 WIB
Paula Verhoeven mengungkapkan keikhlasannya atas hak asuh anak yang jatuh ke Baim Wong (Instagram/paula_verhoeven)
Paula Verhoeven mengungkapkan keikhlasannya atas hak asuh anak yang jatuh ke Baim Wong (Instagram/paula_verhoeven)

GENMILENIAL.ID – Artis Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara usai hasil banding terkait hak asuh anak diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Agama.

Dalam putusan terbaru, hak asuh kedua anaknya, KN dan KZ, diberikan secara penuh kepada mantan suaminya, Baim Wong.

Melalui unggahan emosional di akun Instagram-nya pada Rabu, 25 Juni 2025, Paula menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.

Ia menyebut semua yang terjadi merupakan bagian dari rencana Tuhan.

Baca Juga: Cerita tim SAR menginap di tebing curam Rinjani demi evakuasi Juliana Marins

“Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025. Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada,” tulis Paula.

Cinta ibu tak ditentukan legalitas

Meski harus berpisah secara hukum dari hak pengasuhan, Paula menegaskan bahwa cinta seorang ibu tidak ditentukan oleh legalitas.

Ia meyakini ikatan batinnya dengan anak-anak tidak akan pernah putus.

“Secara hukum, Qodarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun, cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum,” tulisnya.

Baca Juga: Kuasa hukum Nikita Mirzani siapkan lebih dari 10 saksi untuk hadapi Vadel Badjideh di persidangan

“Insya Allah, ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, KN dan KZ, tidak akan terputus,” imbuhnya.

Paula juga menyatakan bahwa keadilan sejati hanya milik Allah, dan ia percaya sepenuhnya kepada ketetapan-Nya.

“Saya yakin keadilan sejati bukan milik manusia, keadilan hanya milik Allah, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan Maha Adil dalam setiap keputusan-Nya,” tulis Paula.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X