Usai viral liburan tanpa izin ke Gubernur Jabar, Bupati Lucky Hakim ngaku keliru hitung hari kerja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 10 April 2025 | 01:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan) (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial)

GENMILENIAL.ID - Bupati Indramayu memberi tanggapan usai viral liburan tanpa izin ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, Dedi membagikan ulang postingan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Gubernur Jabar itu menegur Lucky lantaran tidak melakukan izin kepadanya saat berpergian ke luar negeri.

Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira kutuk keras kekerasan terhadap jurnalis di Subang

Terkini, Lucky mengaku keliru saat melakukan perhitungan hari kerja.

Padahal, artis sekaligus Bupati Indramayu itu sudah membeli tiket liburan ke Jepang pada tanggal 2-11 April 2025.

Kemudian, upaya perizinan yang ditempuh melalui sistem tertolak, lantaran sudah masuk masa 14 hari kerja.

"Oh hari kerjanya. Ya udah saya ubah saja tiketnya pulangnya tanggal 6 malam jadi sampai sini tanggal 7," ungkap seusai memimpin apel pagi di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Subang peringati Hari Jadi ke-77, Gubernur Jabar dan Bupati hadir

"Karena di frame kepala saya ini salah saya mungkin ya," tambahnya.

Terkait hal itu, Lucky akhirnya mengakui dirinya telah salah mengartikan terkait perhitungan hari kerja.

"Salah mengartikan bahwa hari itu adalah hari kerja karena buktinya pas dimasukkan itu tidak bisa di bawah 14 hari kerja, padahal masih ada 17 hari kalau nggak salah," sebutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X