"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," ujar Julianus, dikutip dari Mantra News, Rabu 5 Maret 2025.
"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tambahnya.
Julianus menegaskan bahwa kliennya hanya ingin pihak berwajib menegakkan hukum dengan adil dan sesuai prosedur agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan.
Nikita bersama asistennya, Mail, saat ini sedang menjalani masa tahanan atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, diketahui bahwa Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, saat ini tengah menjalani masa tahanan setelah dilaporkan oleh Reza Gladys.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan serta tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya itu, Reza Gladys juga melayangkan laporan terhadap Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif, yang dikenal dengan nama Dokter Samira.
Namun, hingga kini, pihak berwenang baru menetapkan Nikita Mirzani dan Mail sebagai tersangka dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Telisik kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys soal dugaan pemerasan, begini duduk perkara versi polisi
Dari jeruji besi ke trending topic, inilah deretan skandal Nikita Mirzani yang dicap kebal hukum
Tidak puas Nikita Mirzani sudah ditangkap, tapi Reza Gladys akui tak punya dendam
Meski Nikita Mirzani sudah ditahan, Razman Nasution bersikeras tak cabut laporannya atas kasus penganiayaan
Meski telah jebloskan Nikita Mirzani ke penjara, Reza Gladys bersiap dengan laporan baru: Ada dugaan penyerangan martabat
Respon Reza Gladys usai berhasil penjarakan Nikita Mirzani, mengaku bukan sesuatu yang diinginkan: Mungkin ini cara untuk membela diri
Setelah penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys akan laporkan 3 tersangka tambahan