Nikita Mirzani akhirnya penuhi panggilan polisi pasca jadi tersangka, pilih lewat pintu belakang dan bungkam

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 Maret 2025 | 04:31 WIB
Nikita Mirzani bungkam saat diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dokter Reza Gladys (Instagram/nikitamirzaniawardi_172)
Nikita Mirzani bungkam saat diperiksa sebagai tersangka atas kasusnya dengan Dokter Reza Gladys (Instagram/nikitamirzaniawardi_172)

Baca Juga: Ciptakan kenangan paling manis, begini kisah persahabatan mendiang pendaki Lilie dan Elsa yang meninggal dunia bersamaan saat mendaki Puncak Carstensz

Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

Selain itu ada ancaman dari Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X