Dalam kesempatan berbeda, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu. Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.
"Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian," kata Niko dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Desember 2023.
"Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan," tambahnya.
Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.
"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian," terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.
"Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja," tandasnya.
Butet dilaporkan balik terkait berita hoax
Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.
"Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian," tandasnya.***
Artikel Terkait
Fenomena istilah baru 'Ubur-ubur Ikan Lele' di medsos, ternyata bermula dari video orang kena tilang polisi hingga jadi lirik lagu rap Indo
Kajol beri respon momen Mayor Teddy dan Menlu Sugiono nyanyikan lagu Kuch Kuch Hota Hai: Merasa terhormat!
Sisi lain momen Melly Goeslaw nyanyi sebait lagu saat rapat DPR bersama guru, ini geliat Prabowo bangun kesejahteraan para pendidik
Soal kisruh royalti lagu 'Bilang Saja', Agnez Monica tepis pernah dihubungi Ahmad Dhani hingga reaksi menohok dari sang pentolan Dewa 19
4 Jejak polemik royalti lagu ‘Bilang Saja’ Agnez Monica vs Ari Bias, salah satunya sang penyanyi dinilai langgar UU Hak Cipta
Lagu Nuansa Bening ikut memanas, Keenan Nasution menolak uang royalti Rp50 juta dari Vidi Aldiano: Nanti aja kIta urusin
3 Fakta menohok kontroversi Band Sukatani vs Polri, salah satunya soal lagu perlawan ke oknum polisi hingga ditarik dari peredaran