Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sudah ketok palu, Agnez Mo dinyatakan langgar hak cipta dan harus bayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 5 Februari 2025 | 03:48 WIB
Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo)
Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo)

Baca Juga: Momen haru Prabowo ngintip para siswa SD dari balik jendela, begini ucapan terima kasih dari anak sekolah yang menyentuh hati

Ahmad Dhani ikut dicuekin Agnez Mo

Ahmad Dhani turut buka suara mengenai putusan pengadilan kepada Agnez Mo yang harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Ia mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp berisi link pemberitaan putusan Agnez Mo dan Ari Bias.

Dalam captionnya, terungkap jika Ahmad Dhani sempat menghubungi Agnez Mo namun tak pernah digubris.

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon,” ungkap Ahmad Dhani.

Baca Juga: 4 Fakta terkini kebijakan elpiji 3 kg eceran, salah satunya Menteri Bahlil sebut subsidi Rp87 triliun per tahun

Ia juga menuliskan kalau dirinya tak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut keadilan hak cipta.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulisnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X